Pencabutan Nomor Urut Cakades di Pangkep Digelar Dua Opsi

PANGKEP, Infopublik — Dinas pemberdayaan masyarakat desa(DPMD), Panitia Pemilihan Kepala Desa(PPKDl) serta pihak pengamanan Pemilihan kepala desa(Pilkades)serentak tahun 2022 melaksanakan rapat koordinasi(rakor), di ruang rapat wakil bupati Pangkep, Senin(7/11).

Rakor membahas tentang penetapan dan pencabutan nomor urut Cakades, pengamanan dan penyaluran logistik.

Kepala DPMD Pangkep, Djajang mengatakan dari hasil rakor memberikan dua opsi mekanisme pencabutan nomor urut Cakades.

Opsi pertama, dipusatkan di ibu kota kabupaten. Opsi kedua, dibagi dua berdasarakan wilayah. Wilayah Liukang Tupabiring dan daratan dipusatkan di ibu kota kabupaten, dan wilayah Liukang Kalmas dan Liukang Tangaya digelar di masing-masing desa.

Opsi ini dipilih katanya, karena pertimbangan keamanan dan mobilisasi massa.

“Hasil rapat kemarin, Wilayah Liukang Tupabiring dan daratan dipusatkan di ibu kota kabupaten, dan wilayah Liukang Kalmas dan Liukang Tangaya digelar di masing-masing desa. Sisa kita menunggu arahan pimpinan, konsep mana yang akan dilaksanakan,”katanya.

Terkait penyaluran logistik, untuk wilayah Liukang Kalmas dan Liukang Tangaya paling lambat akan disalurkan 28 November. Sementara untuk wilayah Liukang Tupabiring dan wilayah daratan disalurkan 5 Desember 2022.

Pilkades serentak 31 desa se Kabupaten Pangkep rencananya digelar 5 Desember 2022. (Mcpangkajene)

Read 317 times Last modified on Thursday, 10 November 2022 01:56
Login to post comments

Alamat : Jl. Sultan Hasanuddin

               (Kantor Bupati Pangkep) Pangkajene

Telp     :  (0410) 21004

Email   :  [email protected]

 

 

 

We use cookies to improve our website. By continuing to use this website, you are giving consent to cookies being used. More details…